Kategori

Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Harus Dipercepat
21 Desember 2018 10:19:36 WIB 1,567 BERITA umpeg

Produktivitas dan daya saing Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu. Hanya saja, produktivitas dan daya saing Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan beberapa Negara ASEAN. Diperlukan dukungan seluruh komponen bangsa agar peningkatan produktivitas dan daya saing berjalan lebih cepat.

Hal tersebut disampaikan Dirjen PembinaanPelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono dalam Rapat Pleno Paripurna Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) Tahun 2018 di Kantor Kemnaker, Jakarta hari Rabu (18/12).

Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF), index daya saing global Indonesia pada tahun 2018 naik ke peringkat 45 dari peringkat 47. Peningkatkan daya saing tersebut diukur dengan 12 pilar. Yaitu kualitas institusi, infrastruktur, kondisi makro ekonomi, pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar, pelatihan dan pendidikan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, penerapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi. “Ukuran-ukuran tersebut dapat diperbaiki dan ditingkatkan apabila kita peduli terhadap peningkatan produktivitas. Baik di kalangan institusi pemerintahan, dunia usaha, dunia pendidikan/profesi maupun di masyarakat,” kata Satrio.

Selain itu, selama tahun 2011-2017 produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2017, produktivitas tenaga kerja di Indonesia tumbuh sebesar 2,89 persen, lebih cepat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,85 persen. “Hal ini menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja di Indonesia semakin baik,” jelas Satrio.

Begitu pula dengan pola produktivitas jam kerja yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017 produktivitas jam kerja nasional sebesar Rp 39.355,00 per jam per tenaga kerja. Meningkat dari Rp 38.177,00 per jam per tenaga kerja pada tahun 2016. “Peningkatan ini mengindikasikan efisiensi penggunaan jam kerja oleh tenaga kerja yang semakin baik,” ujarnya.

Meskipun secara global daya saing Indonesia meningkat, di tingkat ASEAN Indonesia masih kalah dari beberapa negara ASEAN lain. Daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Indonesia hanya unggul dari Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, serta Laos.

Menurut Dijen Binalattas, LPN sendiri pada tahun 2018 lebih memfokuskan kepada pengembangan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS). Agar upaya GNP2DS berjalan lebih cepat, ia menekankan perlunya disusun strategi dan kebijakan nasional. “Untuk itu, maka perlu dibuatkan dasar hukum sebagai acuan nasional dalam mengimplementasikan Gerakan Nasional tersebut,” ujarnya.

Selain itu, efektivitas kinerja LPN ditentukan dari sejauh mana LPN mampu menggerakkan lintas sektor secara nasional, maupun antar pusat dan daerah secara sinergis, integratif, dan berkelanjutan. Untuk itu, perlu adanya pengembangan jejaring kelembagaan di lingkungan pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan/profesi dan masyarakat.

“Agar pelaksanaan peningkatan produktivitas ini dapat berjalan secara simultan diantara instansi dan unit masing-masing,” paparnya.

LPN merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan nasional di bidang produktivitas dan daya saing nasional.

Dalam melaksanakan tugasnya, LPN memiliki beberapa fungsi utama. Seperti mengembangkan budaya produktif dan etos kerja, mengembangkan jejaring informasi peningkatan produktivitas, mengembangkan sistem dan teknologi peningkatan produktivitas, dan peningkatan kerajasama dibidang produktivitas dengan lembaga-lembaga dan organisasi internasional.

Sementara itu, Wakil Ketua LPN, Iskandar Simorangkir menyatakan bahwa revolusi industri 4.0 menyebabkan perubahan model bisnis dan jenis pekerjaan. Era ini juga memungkinkan merubah pola hubungan kerja. Oleh karena itu, revolusi industri ini harus bisa dimanfaatkan untuk untuk mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing.

“LPN harus ikuut mengkaji ini agar tetap meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Sehingga, daya saing Indonesia juga tetap meningkat,” paparnya.