Kategori
Terkini
Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Barat pada Rapat Staf Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 27 Desember 2023 di Hotel Santika Padang, terkait perlu dilaksanakannya Assestmen terhadap semua Rumah Dinas Milik Pemprov.Sumbar dan Menindaklanjuti Surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tanggal 8 Januari 2024 Nomor 000.2.3.2/23/BPKAD/BPKAF/2024 Hal Data Rumah Dinas Milik Pemprov Sumbar.
Terkait hal tersebut diatas maka Pengurus Barang dan Tim Teknis dari DMCKTR harus melakukan asesstmen atas semua rumah dinas Milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov.Sumbar yang ada di Padang, Padang Panjang dan Payakumbuh.
Assesment Term 2 yang dilaksanakan di BLK Payakumbuh dan Wasnaker Wil. II Payakumbuh ini digunakan untuk menganalisa kelayakan atas Rumah Dinas yang ada di Pemprov Sumatera Barat dan diharapkan kedepannya akan ada anggaran pemeliharaan atas bangunan yang rusak