Kategori

INOVASI SILAKON (SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN KETENAGAKERJAAN ONLINE)
18 Juli 2025 11:30:13 WIB 69 BERITA Erizal Umpeg

INOVASI SILAKON (SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN KETENAGAKERJAAN ONLINE)

MANFAAT INOVASI:

  1. Kemudahan dalam pendataan dan pemantauan tenaga kerja
  2. Respons cepat terhadap pelanggaran ketenagakerjaan
  3. Peningkatan rasa aman dan terlindungi bagi pekerja/buruh

CARA KERJA INOVASI

Dalam pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran Ketenagakerjaan Online (SILAKON)  UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III  melalui beberapa tahapan yaitu :

  1.  Mengirimkan link gform https://bit.ly/silakon Pelaporan Online Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Whatapp Group, Facebook, Instagram UPTD Wasnaker Wilayah III  (waktu 10 menit)
  2.  Membuka link di computer/laptop/HP Android/Apple masing-masing dan mengisi daftar pertanyaan yang diajukan secara objektif (waktu 10  menit)
  3.  Upload Berkas yang diperlukan (waktu 15 menit)
  4.  Submit (waktu 10 menit)
  5.  Pemberitahuan via email bahwa laporan diterima (waktu 5 menit).
  6.  Memeriksa rekapitulasi isian dan memprint berkas kemudian menyerahkannya ke Kepala,Seksi Penegakan Hukum  (waktu 45 menit)