Kategori

. Inovasi Sistem Peminjaman Terintegrasi (SIPINTER) https://bit.ly/FORMULIR-SIPINTER
18 Juli 2025 10:57:06 WIB 41 BERITA Erizal Umpeg

Inovasi Sistem Peminjaman Terintegrasi (SIPINTER)

https://bit.ly/FORMULIR-SIPINTER

MANFAAT INOVASI:

Bagi Sekretariat Dinas:

  1. Proses pengelolaan peminjaman lebih efisien, tertib, dan terdokumentasi dengan baik.
  2. Meningkatkan kinerja Subbagian Umum dan Kepegawaian dalam mendistribusikan aset.
  3. Menurunkan beban administratif manual yang sebelumnya memakan waktu dan energi.

Bagi Pimpinan:

  1. Mendapatkan laporan terstruktur dan data real-time mengenai pemakaian aset.
  2. Memiliki dasar pengambilan keputusan yang kuat dan terukur.
  3. Menunjukkan komitmen pimpinan dalam mendukung inovasi dan efisiensi kerja.

 

Bagi OPD dan Pemohon:

  1. Proses peminjaman menjadi lebih cepat, praktis, dan terdokumentasi secara otomatis.
  2. Meminimalkan terjadinya konflik pemakaian aset dan tumpang tindih jadwal.
  3. Memberikan rasa kepastian dan kenyamanan dalam penggunaan fasilitas pemerintah daerah.
  1. CARA KERJA INOVASI
  2. Cara kerja SIPINTER dibuat sesederhana mungkin agar mudah dipahami dan dijalankan oleh semua pihak yang terlibat. Berikut langkah-langkah umum dalam sistem ini:

  3. Pengajuan: Pemohon mengisi formulir online untuk mengajukan peminjaman aset, seperti kendaraan, laptop, atau fasilitas lainnya. Formulir ini mencantumkan data peminjam, jenis aset, waktu peminjaman, dan keperluan.
  4. Pengecekan: Admin menerima pengajuan dan memeriksa ketersediaan aset berdasarkan data yang tersimpan di spreadsheet   
  5. Persetujuan: Setelah dicek, admin atau pejabat terkait memberikan persetujuan. Jika disetujui, pemohon akan menerima notifikasi melalui email
  6. Peminjaman: Aset disiapkan dan digunakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  7. Pengembalian: Setelah digunakan, peminjam mengembalikan aset dan mengisi laporan singkat kondisi aset
  8. Rekap dan Monitoring: Semua data terekam otomatis dan digunakan untuk pelaporan serta evaluasi berkala oleh pimpinan   
  9. Sistem ini membantu mempercepat proses, mengurangi kesalahan pencatatan, dan memastikan bahwa peminjaman dilakukan secara tertib dan transparan.