Kategori
Terkini
INOVASI SISTEM INFORMASI PENGADUAN PELAYANAN KETENAGAKERJAAN PADA UPTD WASNAKER 2 (SIYANDU_NAKER)
MANFAAT INOVASI:
Mudahnya akses bagi masyarakat tentang peraturan norma ketenagakerjaan serta informasi tentang peraturan dan perundangan yang mengatur kewajiban badan usaha dan pekerja.
CARA KERJA INOVASI
Para Pekerja/ buruh mendapatkan kemudahan dalam program perlindungan ketenagakerjaan yang telah dikoordinasikan dengan Pengawas KetenagakerjaanTersedianya data pengaduan dan laporan masyarakat dalam Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Ketenagakerjaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wiayah 2 (siyandu_naker) melalui https;//btLy.//siyandu_naker// (dalam bentuk barkode)
- Mengirimkan link gform https;//btLy.//siyandu_naker// Pelaporan Online Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Whatapp Group, Facebook, Instagram UPTD Wasnaker Wilayah III (waktu 10 menit)
- Membuka link di computer/laptop/HP Android/Apple masing-masing dan mengisi daftar pertanyaan yang diajukan secara objektif (waktu 10 menit)
- Upload Berkas yang diperlukan (waktu 15 menit)
- Submit (waktu 10 menit)
- Pemberitahuan via email bahwa laporan diterima (waktu 5 menit).
Memeriksa rekapitulasi isian dan memprint berkas kemudian menyerahkannya ke Kepala,Seksi Penegakan Hukum (waktu 45 menit)