Kategori

Digital Pelaporan Informasi Pasar Kerja (DigilapIPK)
18 Juli 2025 09:49:48 WIB 71 BERITA Erizal Umpeg

INOVASi DIGILAP IPK (Digital Laporan Informasi Pasar Kerja)

digilapipk.sumbarprov.go.id

MANFAAT INOVASI

a.       Mekanisme Digital pelaporan IPK  telah membawa peningkatan signifikan dalam efisiensi operasional Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sehingga Proses pelaporan data hubungan industrial yang sebelumnya kompleks dan memakan waktu kini dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.

b.      Automatisasi dalam pengumpulan dan pengolahan data mengurangi  potensi kesalahan manusia dan meningkatkan kecepatan tanggapan terhadap permintaan informasi.

c.    Melalui Digitalisasi pelaporan IPK  dinas dapat lebih proaktif dalam mengelola peluang penempatan kerja dan analisa potensi penyerapan tenaga kerja. Data yang terkumpul dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai kondisi pasar tenaga  kerja, tren kompetensi kebutuhan tenaga kerja serta peluang pengembangan program untuk peningkatan kapasitas tenaga kerja.

d.    Aksi perubahan ini juga memberikan kesempatan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Melalui pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan, tim yang bertanggung jawab atas Aplikasi Digilap IPK dapat meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial mereka. Hal ini dapat terlihat dari pengembangan perencanaan aksi perubahan yang semula hanya akan menggunalan mekanisme digital dalam bentuk Google Form dengan pengembangan yang dilakukan bersama Tim Kerja dapat dikembangkan dalam Aplikasi yang dapat diakses melalui Situs Resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

e.       Pengembangan ini tidak hanya mendukung implementasi saat ini, tetapi juga mempersiapkan dinas untuk menghadapi tantangan teknologi dan kebijakan di masa depan. Diharapkan aplikasi ini akan dapat dikembangkan sehingga dapat menapung data dari stake holder sumber data sehingga memudahkan proses pengumpulan data oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kota dan juga diharapkan akan dapat terintegrasi dengan aplikasi yang sudah dibangun oleh Kembaker Ri yaitu Aplikasi Siap Kerja.

f.     Rencana keberlanjutan yang terstruktur telah diimplementasikan untuk memastikan bahwa Pelaporan Digital IPK ini  dapat beroperasi dan berkembang secara berkelanjutan. Evaluasi rutin dilakukan untuk mengidentifikasi area perbaikan dan pengembangan selanjutnya.

g.      Dengan demikian, Aksi Perubahan  Implementasi Mekanisme Pelaporan Digital Dalam Meningkatkan Laporan Informasi Pasar Kerja  Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat bukan hanya memberikan solusi efektif dalam manajemen ketenagakerjaan, tetapi juga memberikan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan transformasi yang berkelanjutan di masa depan. Langkah-langkah ini memastikan bahwa dinas dapat memenuhi tuntutan perubahan yang terus berkembang dalam lingkungan kerja dan regulasi ketenagakerjaan.

CARA KERJA

Dalam pelaksanaan Inovasi Digital Laporan Informasi Pasar Kerja (DIGILAP IPK) melalui beberapa tahapan yaitu :

a.    Memberikan tautan Aplikasi yang dapat digunakan (waktu 10 menit)

b.    Membuka Inovasi Digital Laporan Informasi Pasar Kerja (DIGILAP IPK) di computer/laptop/HP Android masing-masing dan mengisi form  yang akan disampaikan selanjutnya  mengklik kirim  (waktu 30 menit)

c.    Menerima rekap isian formulir secara otomatis dalam bentuk file exel, memeriksa rekapitulasi isian dan memprint (waktu 10 menit)

d.    Memeriksa dan meneliti kebenaran hasil rekapitulasi isian apabila benar di paraf  (waktu 10 menit)

e.    Meneliti dan menganalisa hasil rekapitulasi Digital Laporan Informasi Pasar Kerja (DIGILAP IPK) apabila benar ditandatangani  (waktu 10 menit)

f.    Rakapitulasi Digital Laporan Informasi Pasar Kerja (DIGILAP IPK)yang sudah ditandatangani di stempel, diarsipkan, dikirim ke pihak yang membutuhkan (waktu 5 menit)