Kategori

kegiatan Sosialisasi Inclucive Job Center dan Transformasi Layanan
10 Desember 2024 11:16:12 WIB 522 BERITA Erizal Umpeg

Membuka kegiatan Sosialisasi Inclucive Job Center dan Transformasi Layanan JKK di Premiere Hotel Padang pada Selasa 03 Desember 2024.
Dalam kesempatan ini Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov.Sumbar (Ir.Nizam Ul Muluk, M.Si) juga menyampaikan Implementasi Undang Undang No. 8 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas.
Perhatian pemerintah terhadap Penyandang Disabilitas menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Indikator utama pembangunan bidang Ketenagakerjaan salah satunya meningkatkan presentase penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal dengan target 22% di tahun 2025.
Sesuai amanat UU No.8/2016, Kadis Nakertrans Prov. Sumbar kembali menghimbau perusahaan untuk dapat menempatkan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas minimum 1% untuk perusahaan swasta, dan 2 % untuk BUMN dan BUMD, memberikan kesempatan bagi TKPD dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai dengan aturan yg berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang dalam rangkaian peringatan hari disabilitas nasional. Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 Perusahaan yang ada di kota Padang. Besar harapan dengan pelaksanaan kegiatan ini penyebaran informasi dan aturan perundang undangan yang berlaku dapat mendorong penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya di Provinsi Sumatera Barat.