Kategori
Terkini
Rapat Koordinasi Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan
Jakarta 18-20 November 2024.
Kegiatan ini digagas oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri kemnaker, hadir dan dibuka oleh Direktur Binapenta dan PKK Bpk. Haryanto, SH, MH. Dalam sambutannya disampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengakomodir hak hak penyandang disabilitas khususnya di bidang ketenagakerjaan. Aturan yg memayungi penyandang disabilitas tertuang dalam Undang undang 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Direktur Binapenta menghimbau pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk segera membentuk dan menyelenggarakan ULD. Terkait pelaksanaan di daerah juga bisa berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 21/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, pemaparan / sharing session oleh beberapa narasumber dari Kemko PMK, Bappenas, Komnas Disabilitas, Kemendagri dan Kemnaker.
Dihadiri oleh Sri Rizki Safitri
Pengantar Kerja Ahli Madya Disnaker Prov. Sumatera Barat