Kategori

menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Sumbar
10 Desember 2024 10:26:09 WIB 364 BERITA Erizal Umpeg

pelaksanaan tugas oleh Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat (Ir.Nizam Ul Muluk,M.Si) pada Senin, 4 November 2024, dimulai dari pengambilan pagi dengan arahan menitikberatkan kepada Keputusan MK terhadap UU Cipta Kerja, persiapan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025, percepatan RFK APBD dan APBN 2024 dan kematangan perencanaan APBD dan APBN TA.2025. Kemudian, dilanjutkan dengan Pembukaan Diklat AK3 Umum di Hotel Amraris Padang (dengan instruktur diantaranya Yulita, SH, dan M.Ali Hanafiah, SH), dan dalam arahannya Nizam Ul Muluk meminta agar semua peserta pelatihan bisa mengikutinya secara fokus dan serius, kalau bisa dilanjutkan dengan Diklat yang bersifat spesialis (pesawat angkat angkut, penangkal petir, instalasi listrik, pesawat uap dan bejana tekan, dan lain-lain). Dan, untuk ke depan penguasaan bahasa Inggris sudah merupakan sebuah keharusan guna meningkatkan SDM dan karir di tempat kerja. Lebih lanjut, Nizam menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Sumbar sembari mengikuti zoom meeting penetapan UMP 2025 yang diadakan oleh Ditjen PHI Jamsostek Kemnaker RI.