Kategori
Terkini
Kegiatan Pengujian Kualitas Udara, Faktor Fisik, dan Antropometri dilaksanakan oleh TIM penguji K3 dan UPTD K3 Dinas Tenaga kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat tanggal 9 Juli 2020. Pemeriksaaan dan pengujian kualitas udara ambien, faktor fisik dan antropometri bertujuan untuk : 1. Pengujian kualitas ambien bertujuan menilai kualitas udara pada lingkungan kerja apakah masih dalam ambang batas aman meliputi SO2, NO2, CO, H2S, )3, NH3, Hidrokarbon. 2. Pengujian faktor fisik meliputi : kebisingan, pencahayaan, iklim kerja, getaran , radiasi Ultra Violet 3. Antropometri bertujuan : mengukur jarak, ketinggian, dan sudut suatu titik dari suatu posisi acuan tertentu berhubungan dengan ergonomi manusia/tenaga kerja.