Kategori

Rapat Pembahasan Tuntutan Upah Lembur dan SPPD Karyawan PT. MIDIGIO
18 Mei 2020 13:56:30 WIB 661 BERITA Admin Nakertrans

Rapat Pembahasan Tuntutan Upah Lembur dan SPPD Karyawan PT. MIDIGIO yg di subkon kan ke PT. PLN UPK Bukittinggi selesai dilaksanakan dengan hasil sementara:
1. Uang lembur dan sppd bulan Mei dan Juni 2019 dibayarkan hari ini atau selambat lambatnya besok tanggal 19 Mei 2020.
2. Utk bulan Juli 2019 s/d April 2020 akan dibahas setelah habis lebaran. 
3. Untuk THR akan dibayarkan hari ini tgl 18 Mei 2020. 
Rapat dilaksanakan melalui zoom meeting yg diikuti oleh Direktur PT. MIDIGIO, Kepala SDM PT. PLN UPK Bukittinggi, Kasi Penegakan Hukum dan Pengawas UPTD Wasnaker Wilayah II.