Kategori

Menindaklanjuti Surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
10 Desember 2024 10:56:20 WIB 442 BERITA Erizal Umpeg

Menindaklanjuti Surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tanggal 18 November 2024 Perihal Undangan Rapat Evaluasi Penyelesaian Aset Rusak Berat dan Konstruksi dalam pengerjaan.

untuk memenuhi capaian Implementasi Reformasi Birokrasi dalam hal Pengelolaan Barang Milik Daerah masih terdapat beberapa indikator pengelolaan BMD yang dapat ditingkatkan melalui penyelesaian aset rusak berat dan konstruksi dalam pengerjaan pada seluruh OPD.
Menindaklanjuti hasil notulen dari rapat evaluasi dengan BPKAD diperkirakan terdapat 270 item aset yang akan diusulkan untuk dihapus, Oleh karena itu kami bagian Umum dan Kepegawaian yang dalam hal ini mengelola kegiatan terkait penatausahaan barang milik daerah pada SKPD dalam hal ini akan mengunjungi UPTD BLK Padang panjang dan Payakumbuh untuk memastikan aset dalam kondisi rusak berat yang akan diusulkan dan harus dilaporkan kembali pada minggu pertama bulan Desember tahun 2024.