Kategori

PENYELESAIAN KASUS KETENAGAKERJAAN
26 Agustus 2020 14:13:28 WIB 393 BERITA Admin Nakertrans

Penyelesaian kasus ketenagakerjaan kecelakaan kerja alm. Risal Mochtar Rejeb dengan meminta keterangan Direktur PT Pelni (yang diwakili oleh bagian hukum PT Pelni) tanggal 26 Agustus 2020.