Kategori

Teleconference Kepada Petugas yg ada di Satuan Permukiman dan Kawasan Transmigrasi seluruh Indonesia.
31 Maret 2020 11:54:51 WIB 351 By : ROBIANSHAH R

 Dirjen PKTrans Kemendes PDT Trans ( DR.Ir. M. Nurdin, MT), beserta jajarannya melaksanakan perdana  Teleconference kepada Petugas yang ada di Satuan Permukiman dan Kawasan Transmigrasi seluruh Indonesia.

Untuk Provinsi Sumbar diikuti : Petugas Pelaksana  Pengembangan Satuan Permukiman Transmigrasi (P3SPT/ Ka.UPT),  Petugas Pendamping SP  TP2SP)  Padang Tarok SP.1, dan Petugas Rumah Pintar (Rumpin) Kawasan Perkotaan Baru  (KPB) Lunang Silaut Kab. Pes Selatan. 

Arahan Dirjen : 1.Sosialisasi  Pencegahan  dan Penanganan Copid- 19 dan DBD

2. Tugas P3SPT  ( Tugas Ka. UPT), Pendamping SP ( TP2SP) di lokasi Padang Tarok SP.1, dan Petugas Rupin di KPB Lunang Silaut

Tugas P3SPT & TP2SP, dan Petugas Rumpin sebagai berikut :

1.Saling koordinasi bila ada masyarakat keluar masuk dari mana mau kemana dan tidak keluar daerah dan dicatat kesehatannya.

2.Dilaporkan ke petugas kesehatan dan disampaikan ke Dinas terkait dan dan Dinas Kesehatan.

3.Melaksanakan PHBS  perilaku hidup bersih dan sehat ( dishare) disimpan masing masing UPT.

4. Mencuci tangan dengan sabun.

5. Menjauhi keramaian.

6. Menambah makanan sehat dengan sayuran yg ada di lokasi.

7. Bila ada kebutuhan di luar Kabupaten bila bisa mensuplai lebih baik.

8. P3SPT , TP2SPT Rumpin fokus untuk penangan Covid-19.

9. Diharapkan sebagai jubir untuk Masyarakat di SP dan Kawasan

10. Tidak boleh berkelompok lebih dari 10 orang.

11. Tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup,  jaga jarak.

12. Belum ada yg terindikasi Covid- 19.

13. Permintaan bbrp SP untuk penambahan beras karena gagal panen

14. Setiap hari melaporkan bila ada yg suspect /ODP.

.

Kategori