Kategori
Terkini
Tim Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Prov. Sumatera Barat, Kamis 27 Juni 2024 melaksanakan fasilitasi pemulangan Deportan dari Negara Malaysia. Sebelumnya tanggal 10 Juni 2024 Kemenko PMK dan jajaran lainnya sudah memulangkan sebanyak 222 orang warga negara indonesia yg terkendala di Negara Malaysia. Dari 222 deportan yg dipulangkan ke Indonesia, terdapat 5 (lima) orang warga Sumatera Barat yg ikut dipulangkan dan sudah di tampung di RPTC Jakarta sejak tanggal 10 Juni 2024.
Hari ini satu orang Deportan di pulangkan ke Sumatera Barat didampingi oleh keluarga dan di Fasilitasi oleh Disnakertrans Prov. Sumatera Barat, Dinas Sosial Prov. Sumbar dan BP3MI Sumatera Barat yg tergabung dalam Tim Satgas Pelindungan PMI Sumatera Barat.
Deportan yg dipulangkan berasal dari Kab. Pesisir Selatan merupakan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.
Kita masih menunggu Koordinasi dari penampungan di Jakarta untuk pemulangan 4 (empat) orang deportan asal Sumatera Barat.
Diharapkan peran pemerintah, instansi terkait untuk lebih memaksimalkan pemberian informasi dan sosialisasi pelindungan PMI agar persoalan yg serupa dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi.