Kategori
Terkini
Fasilitasi Penanganan Permasalahan 2 orang CPMI asal Kab. Pasaman Barat dengan PT. Indo Cruise Sumatera. Difasilitasi oleh BP3MI, Disnakertrans Prov. Sumbar, Dinas Tenaga Kerja Kab. Pasaman Barat.
Hasil pertemuan,
1. PT. Indo Cruise Sumatera bukan P3MI
2. PT. Indo Cruise Sumatera harus menghentikan proses rekrutmen CPMI dan mengembalikan biaya yg sudah disetorkan CPMI sebesar Rp. 31.600.000,- untuk satu orang CPMI
Padang
14 Maret 2023