Kategori
Terkini
Pd. Aro, 1 Sept 2022
Koordinasi dengan Disnakertrans dan Wali Nagari Dusun Tangah Kab. Solok Selatan terkait tindak lanjut penyediaan tanah untuk Kawasan Transmigrasi.
Disepakati lokasi yang akan diproses awalnya HGU PT. Hastika Palma menjadi HGU PT. BRM, ditinjau dr segi kelayakan lokasi dan akses transportasi. Disnakertrans Solsel selanjutnya akan mengadakan pertemuan dgn OPD terkait di Kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sesuai aturan yang berlaku, sebelum perencanaan RTSP dilaksanakan.