Kategori

Rapat Dengar Pendapat Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dengan Pemprov Sumbar
27 Juni 2022 08:49:46 WIB 317 BERITA erizal

Mengikuti Rapat Dengar Pendapat Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dengan Pemprov Sumbar terkait permasalahan pengembalian Hak Kepemilikan Tanah Repatrian Suriname Kabupaten Pasaman Barat, di Auditorium Gibernuran Sumateta Barat, Kamis, 23 Juni 2022. Acara dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, dihadiri Ketua BAP DPD RI (Dr. Asyera Respati) beserta Anggota, Bupati Pasaman Barat (H. Hamsuardi, S.Ag), Kapolda Sumbar (diwakili Sugeng Haryadi), Kapolres Pasaman Barat, Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setda Prov Sumbar, OPD terkait Provinsi serta warga repatrian suriname. Dalam sambutannya Gubernur Sumbar menyampaikan.pentingnya percepatan penyelesaian permasalahan lahan dalam rangka pemenuhan hak2 masyarakat.
Selanjutnya rapat dengar pendapat dipimpin anggota DOD RI dariSumatera Barat ( Alirman Sori), dengan kesimpulan rapat sbb :
1. Bupati Pasaman Barat meminta kepada ahli waris dan masyarakat pengadu untuk segera melengkapi dokumen agar dapat dilakukan pendataan kembali.
2. Komitment Pemerintah Kab. Pasbar, Kapolres Pasbar dan Kantah Kabupaten untuk membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat repatrian suriname.
3. BAP DPD RI mendorong Pemkab bersama dengan instansi terkait utk benar2 memperhatikan kepentingan masyarakat repatrian suriname.
4. BAP DPR RI akan memberikan teguran kpd pihak terkait yang tidak hadir dalam rapat Dengar pendapat ini.