Kategori

penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi Pesisir selatan
17 Juli 2019 11:16:13 WIB 518 BERITA erizal

Pihak kehutanan prov.sumbar. sedang menentukan titik kordinat tepat di kantor wali nagari Sindang sebagai titik pengikat untuk titik kordinat berikutnya yang di saksikan oleh pihak disnakertrans kab. Pesel dan disnakertrans prov.  Sumbar dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi yang berada di kawasan hutan, melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.