Kategori

Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Provinsi Sumatera Barat
19 Februari 2019 08:31:22 WIB 720 BERITA Kepala Dinas

Padang, Kegiatan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan dan Kertransmigrasian  Provinsi Sumatera Barat  dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat bapak Nasrul Abit pada hari Jum’at, 15/2/2019) di Hotel Bumi Minang yang dihadiri oleh Ka. Bappeda, Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian , ka. BLK Kab/Kota se Sumatera Barat. Dengan Nara Sumber Ka. Dinas Nakertrans Prov Sumbar, Bappeda Provinsi dan BLK Padang.

Dalam sambutannya pak wagub menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Daerah merupakan salah satu bagian mekanisme dalam sistem penyusunan perencanaan dan penganggaran yang harus dilakukan oleh seluruh SKPD dalam upaya sinkronisasi program/kegiatan dengan pembiayaan pusat dan daerah. 

Terkait dengan hal tersebut, beberapa hal berikut hendaklah menjadi perhatian peserta Rakorda, yakni :

Pertama

  • Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 telah ditetapkan pada tanggal 1 November 2018 sebesarRp. 2.289.288 dan berlaku efektif terhitung mulai 1 Januari 2019. Saat ini masih ditemukan perusahaan dan unit usaha yang belum memberlakukannya, disamping itu terdapat juga yang mengajukan penangguhan pemberlakukan UMP bahkan ada yang mengajukan di luar batas waktu yang telah ditentukan. Oleh sebab itu, menjadi kewajiban kita semua untuk mengawal implementasi UMP ini pada 8.300 unit usaha menengah dan besar di Sumatera Barat sehingga jaminan kesejahteraan pekerja dapat diwujudkan.
  • Bupati/Walikota melalui Dinas Ketenagakerjaan masing – masing agar memantau dan berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan yang ada di Dinas ketenagakerjaan Provinsi untuk selanjutnya membuat analisa guna pertimbangan kebijakan berikutnya. Untuk diketahui, besaran UMP Sumatera Barat tahun 2019 adalah tertinggi ke – 7 se Sumatera, tentu hal ini akan menjadi daya tarik pekerja sekaligus pertimbangan bagi pelaku usaha di Sumatera Barat. Berkaitan dengan hal tersebut,kebijakan struktur skala upah juga harus dipahami dengan baik, seiring dengan kegiatan kajian kebutuhan hidup layak yang akan dilaksanakan.

Kedua

  • Data kepesertaan BPJS ketenagakerjaan masih tercatat 22,77% setara dengan 503.348 jiwa dari 2,34 juta orang pekerja. Angka ini masih jauh dibawah capaian nasional 52%, maka pemerintah provinsi, kabupaten dan kota harus saling bahu membahu meningkatkan kepesertaan pekerja ini pada BPJS ketenagakerjaan.

Memanfaatkan momen sebagai provinsi terbaik dalam Indikator Hubungan Industrial pada tahun 2018 semestinya timbul pula kesadaran pelaku usaha untuk mengikutsertakan pekerjanya disamping upaya masif terpadu antara pemerintah kab/kota dan provinsi dengan kantor – kantor cabang BPJS ketenagakerjaan yang terdapat di Sumatera Barat. Pada akhir 2019, diharapkan capaian kepesertaan di Sumatera Barat sudah mendekati angka nasional, oleh sebab itu buat perencanaan sosialisasi, pembinaan dan terobosan – terobosan lainnya sehingga target itu dapat dicapai.

Ketiga

  • Pada tahun 2019 ini APBN akan membiayai 642 paket pelatihan dan 55 paket total APBDProvinsi dan kabupaten/kota, sehingga akan dilatih sejumlah 11.152 orang yang tersebar di seluruh Sumatera Barat. Pada awal Januari 2019 Gubernur Sumatera Barat sudah menginstruksikan Bupati /Walikota untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pelatihan tersebut yang diharapkan selesai sesuai peraturan. Oleh sebab itu Saudara – saudara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala Bappeda Kab/Kota diharapkan melaksanakan instruksi tersebut sekaligus membuat evaluasi untuk perencanaan pelatihan di tahun 2020.

Perlu ditegaskan disini, agar pembiayaan pelatihan ini juga diakomodir melalui dana desa yang tersebar di pemerintah nagari – nagari dalam kabupaten masing – masing. Ajak para Walinagari untuk mendalami aturan main penggunaan dana desa bagi kepentingan pelatihan. Kita berharap setiap nagari dan kelurahan yang berjumlah 1.158 unit dapat melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi minimal 1 paket setiap nagari/kelurahan, artinya pemerintah telah berbuat untuk meningkatkan keterampilan kepada warga yang mencari pekerjaan sejumlah 18.528 orang.

Setiap pemerintah nagari, desa dan kelurahan seharusnya memiliki rencana nyata tentang upaya penurunan angka kemiskinan sekaligus angka pengangguran. Ajak dan gelorakan semangat perangkat nagari untuk membuat pemetaaan kegiatan yang besarannya jelas, seperti rencana pelatihan hingga peningkatan kemampuan tenaga kerja yang saat ini sudah ada.

Pemerintah nagari, desa dan kelurahan boleh membuat terobosan mengirim warganya berlatih di berbagai Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar pada Kab/Kota di Sumatera Barat hingga 7 (tujuh) Balai Besar Kemnaker RI yang berada di luar Sumbar bahkan peluang magang ke luar negeri harus diraih, jangan dibiarkan berlalu begitu saja.

Upaya ini tentu akan membimbing kita dalam menurunkan angka pengangguran yang saat ini Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumbar tercatat 5,5%, lebih tinggi dari TPT Nasional 5,38% jangan dibiarkan perangka nagari, desa dan kelurahan buta informasi

  1.  

Masih dalam suasana bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3), diingatkan kepada kita semua untuk mendorong timbulnya komitmen semua pelaku usaha dan pekerja untuk memprioritaskan keselamatan jiwa. Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten dan Kota harus menyikapi ini dengan pemantauan keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang harus ada di setiap unit usaha, khususnya yang telah mempekerjakan lebih dari 100 orang atau perusahaan yang mempunyai resiko tinggi di lingkungan kerjanya. Pastikan bahwa Sistem Manajemen K3 (SMK3) berjalan dengan baik yang didukung oleh para ahli K3 yang harus dipunyai oleh perusahaan.

Kelima

Khusus untuk penyelenggaraan tugas – tugas ketransmigrasian, agar kabupaten penyelenggara mempedomani peraturan yang berlaku dan mempertanggung jawabkan sebaik baiknya. Tahun 2018, ada penempatan sejumlah 191 kk transmigran di Padang Tarok Sijunjung dan sisa penempatan akan diisi pada tahun 2019 ini. Perhatikan semua aturan dan silahkan buat perencanaan tahun 2020 yang lebih baik lagi.

Terakhir

Pak wagub  menghimbau agar semua ASN yang ada dalam jajaran OPD tetap bekerja semangat dan bermotivasi tinggi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan program / kegiatan  provinsi dengan Kab/kota dan merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Rakor Gubernur dengan Bupati dan Walikota .