Kategori

Pertemuan dgn Sesditjen PPKTrans
21 Februari 2023 07:32:50 WIB 244 BERITA erizal

Mewakili Bpk Kadis Nakertrans Prov Sumbar konsultasi ke Sekretaris Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen PPKTrans) Kementrian Desa PDTT RI di Gedung C TMP Kalibata No 17 Jakarta Selatan, (Kamis, 15/12/ 2022)

Pertemuan dgn Sesditjen PPKTrans berlangsung di ruang kerja Sesditjen yang dipimpin Sesditjen PPKTrans (Dr Sigit Mustofa Nurudin, ST, MM) , dihadiri Kabid Transmigrasi Dinas Nakerrrans Prov Sumbar (Ilfitra, SSTP, MPA) beserta staf, dari Kabupaten Sijunjung dihadiri Kadis Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi Kab. Sijunjung beserta Sekretaris Dinas, dengan agenda pembicaraan antara lain : Evaluasi pelaksanaan program transmigrasi di Provinsi Sumbar dan Kab Sijunjung tahun 2022 dan usulan program transmigrasi Provinsi Sumbar tahun 2023

Dalam kesempatan itu Sesditjen (Bpk Sigit) menyampaikan antara lain,
bahwa membangun transmigrasi ada 2 yakni: satu, membangun Satuan Permukiman Transmigrasi dengan batasan waktu 5 tahun, kedua membangun kawasan transmigrasi yakni pusat SKP dalam jangka waktu 15 tahun.

Untuk membangun satuan permukiman transmigrasi yg masih dibina terkait dgn kebutuhan kegiatan mandatori tanpa diusulkan kegiatan
tersebut akan tersedia di DIPA .

Utk Satuan Permukiman Transmigrasi yg sudah diserahkan ke Pemda, fasilitas umum yg status tanahnya HPL seyogyanya Pemda Kabupaten bersurat ke Kementerian Desa PDTT utk diarahkan oleh Kementrian pemanfaatannya, misalnya utk pasar, PAUD dsb. Kalau statusnya masih SK pencadangan tanah, cukup wewenang Bupati untuk memanfaatkan fasilitas umum tsb.

Sedangkan infrastruktur dan Fasilitas umum yg masih dimanfaatkan secara terus menerus seperti Balai Desa, Masjid, Gedung SD, Pustu, utk rehabnya bisa dilakukan kerjasama dengan lintas OPD.