Kategori

Kegiatan Uji Publik Perancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Penempatan Tenaga Kerja di Dalam Negeri,
14 Juni 2022 18:28:27 WIB 261 BERITA erizal

Kegiatan Uji Publik Perancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Penempatan Tenaga Kerja di Dalam Negeri, yang dibuka oleh Plh. Sesditjen Bina Penta Bp. Harianto, SH.MH dan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Bp. Rudi. Kegitan ini merupakan rangkaian dari penyusunan peraturan baru sebagai penyempurnaan dari Permenaker RI no 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja dalam negeri yg dianggap kurang tepat lagi sesuai perkembangan urusan ketenagakerjaan dan berkembangan tuntutan kompetensi bagi pencari kerja khususnya penempatan di dalam negeri. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dinas ketenagakerjaan prov dan kab kota di wilayah barat Indonesia, perusahaan penempatan tenaga kerja dan perwakilan dari industri. Kegiatan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker RI dan akan berlangsung dari tgl 8 sd. 10 Juni 2022, bertempat di Harris hotel Kota Batam
#batam