Kategori

Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Kesempatan melalui Tenaga Kerja Mandiri
10 Juli 2021 16:41:23 WIB 609 BERITA erizal

Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Kesempatan melalui Tenaga Kerja Mandiri yg dilaksanakan selama 5 (lima) hari dr tgl 5 s/d 9 Juli 2021 telah berhasil dilaksanakan atas hasil kerjasama Disnakertrans Provinsi Sumbar dengan Dinas Tenaga Kerja Kab. Pasaman Barat. Peserta terdiri dari masyarakat berusaha usia muda umur 18 s/d 25 th dan diharapkan menjadi milenial entrepreneur yg bisa menumbuhkembangkan usaha mandirinya serta bisa menyerap tenaga kerja disekitarnya , kepada peserta telah diberikan materi2 mengenai manajemen usaha oleh narasumber provinsi, narasumber Daerah serta Perbankan , dan segera akan dilakukan pendampingan usaha oleh Disnaker Kab. Pasaman Barat serta pembinaan dan monitoring guna kelangsungan usaha mereka.